21 Desember 2008

Pajak untuk Industri Farmasi....

Kita tidak minta banyak-banyak, tapi yang pertama itu soal regulasi," kata Managing Director PT Ferron Par Pharmaceuticals, Djoko Sujono, usai peluncuran ekspor perdana obat anti jamur "Terbinafine" tablet ke Inggris, di Cikarang, Senin (21/7).

Menurut dia, pemerintah perlu memberi dukungan berupa kebijakan yang jelas dan tidak memakan waktu. Ia mencontohkan, sebelum melakukan ekspor obat anti jamur itu, perusahaannya memerlukan contoh obat asli dari perusahaan importir untuk diuji. Namun, impor produk contoh itu ternyata tidak mudah mengingat diharuskan membuat izin edar obat. "Beberapa kali tertahan tidak bisa keluar (pelabuhan) karena sampel itu untuk perbandingan kita butuh juga dalam jumlah besar tapi karena tidak ada izin edar, jadi ditolak," jelasnya.

Terkait kebijakan ekspor, Djoko mengatakan proses registrasi di dalam negeri masih memerlukan waktu yang lebih lama dari yang dijanjikan. "Katanya prosesnya tiga bulan tapi ternyata bisa lebih, ongkosnya sih tidak seberapa tapi waktunya itu sangat penting karena fluktuasi harga produk farmasi seperti komoditi, jadi begitu hilang momennya hilang kesempatan mendapat untung," paparnya.

Di negara lain seperti India dan China, lanjut Djoko, pemerintahnya bahkan memberikan insentif pajak berupa pembebasan PPN impor dan keringanan Pajak Penghasilan (PPh) untuk produk yang diekspor. Djoko berharap pemerintah juga memberikan insentif untuk penelitian seperti yang dilakukan Singapura, Malaysia dan Australia. "Kalau di Malaysia itu untuk riset unggulan akan mendapat (dana) tambahan 100 persen,jadi orang senang (melakukan) riset,"ujarnya.

Saat ini, menurut dia, kebijakan pemerintah sudah lebih baik dari sebelumnya karena telah membolehkan dana penelitian dianggap sebagai pembayaran pajak (tax deductible). "Sebetulnya tanpa itupun kalau kita mendapat kemudahan dalam 'regulatory' lokal akan sangat membantu. Ini penting, kalau bisa dapat (kemudahan aturan) bagus," tuturnya.

Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN), Bachrul Chairi, mengatakan pemerintah tidak dapat memberikan insentif khusus ekspor karena akan dianggap melanggar aturan WTO. "Yang kita bisa berikan hanya berupa fasilitas infrastruktur dalam negeri dan layanan yang lancara dan mudah,"ujarnya.

Senada dengan Djoko, Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi, Johanes Setijono mengatakan pemerintah harus memberi insentif untuk mendukung pertumbuhan industri farmasi di Indonesia. "Pemerintah harus memberi insentif pada industri farmasi agar bisa jadi tulang punggung negara seperti di India dan China," ujarnya.

Johanes mencontohkan insentif yang dibutuhkan antara lain dalam hal riset pengembangan dan kemudahan ekspor. "Industri farmasi adalah industri yang sangat ketat aturan, padat modal dan butuh teknologi tinggi. Dengan kebijakan tepat industri farmasi Indonesia bisa mengikuti perkembangan industri farmasi India dan China," jelasnya.

Tidak ada komentar: